Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan salah satu atau kedua mempelai masih dibawah umur 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria. Pernikahan dini masih menjadi penomena yang hidup dimasyarakat Indonesia, terutama di pedesaan.
Selama ini anggapan bahwa dengan menikahkan anak, beban orang tua akan berkurang karena hidup anak tersebut akan menjadi tanggung jawab pasangannya setelah menikah. Padahal kenyataannya pernikahan dini yang tidak dipersiapkan dengan baik bisa meningkatkan risiko seperti Risiko terkena penyakit menular seksual meningkat, Risiko mengalami masalah psikologis, Risiko tingkat sosial dan ekonomi yang rendah.
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan salah satu atau kedua mempelai masih dibawah umur 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria. Pernikahan dini masih menjadi penomena yang hidup dimasyarakat Indonesia, terutama di pedesaan.
Selama ini anggapan bahwa dengan menikahkan anak, beban orang tua akan berkurang karena hidup anak tersebut akan menjadi tanggung jawab pasangannya setelah menikah. Padahal kenyataannya pernikahan dini yang tidak dipersiapkan dengan baik bisa meningkatkan risiko seperti Risiko terkena penyakit menular seksual meningkat, Risiko mengalami masalah psikologis, Risiko tingkat sosial dan ekonomi yang rendah.