• Selamat Datang Di Website Resmi Puskesmas Todanan !!
  • |
  • Semangat Efektif Harmonis Akuntabel Teladan !!
  • |
  • Cegah Korupsi Tulus Melayani !!
  • |
  • ANDA MEMASUKI ZONA INTEGRITAS PUSKESMAS TODANAN
  • |

UPTD Puskesmas Todanan telah melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2024

1. UPTD Puskesmas Todanan telah melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2024 dengan baik dan benar serta sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman penyusunan Survei kepuasan masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

2.    Kualitas pelayanan di lingkungan UPTD Puskesmas Todanan pada Triwulan III Tahun 2024 dipersepsikan Sangat Baik oleh publik. Indeks Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari 9 unsur pelayanan adalah 3,89 / 97,50%.

3.    Berdasarkan hasil survei, unsur dengan nilai tertinggi yaitu Kemudahan Prosedur sebesar 3,99/ 97,50%.

UPTD Puskesmas Todanan sebagai pelayanan publik terus meningkatkan dan mempertahankan pelayanan publik serta memberi perhatian terutama prioritas pembenahan, untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah baik. Melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan secara konsisten terutama pada Kemudahan Prosedur, Waktu Pelayanan dan Mutu Sarana dan Prasarana.

Survei kepuasan masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai dasar dalam rangka peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik di lingkungan UPTD Puskesmas Todanan.

1. UPTD Puskesmas Todanan telah melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2024 dengan baik dan benar serta sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman penyusunan Survei kepuasan masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

2.    Kualitas pelayanan di lingkungan UPTD Puskesmas Todanan pada Triwulan III Tahun 2024 dipersepsikan Sangat Baik oleh publik. Indeks Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari 9 unsur pelayanan adalah 3,89 / 97,50%.

3.    Berdasarkan hasil survei, unsur dengan nilai tertinggi yaitu Kemudahan Prosedur sebesar 3,99/ 97,50%.

UPTD Puskesmas Todanan sebagai pelayanan publik terus meningkatkan dan mempertahankan pelayanan publik serta memberi perhatian terutama prioritas pembenahan, untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah baik. Melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan secara konsisten terutama pada Kemudahan Prosedur, Waktu Pelayanan dan Mutu Sarana dan Prasarana.

Survei kepuasan masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai dasar dalam rangka peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik di lingkungan UPTD Puskesmas Todanan.