29 AGUSTUS 2022
Pelayanan kesehatan tradisional semakin diminati masyarakat
dan menjadi salah satu pilhan dalam menyelesaikan masalah
kesehatan. Hal ini berdasarkan UU kesehatan No.36 tahun 2014 yang
mengatur tentang pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan
komplementer. Berdasarkan hasil riset kesehatan Dasar (Riskesdas)
tahun 2010, presentase penduduk Indonesia Yang
pernahmengkonsumsi jamu/ obat tradisional pada semua kelompok
umur mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan karena meningkatnya
kesadaran untuk hidup sehat dengan menggunakan obat-obatan
tradisional dan masyarakat sudah memanfaatkan tanaman tradisional
secara turun temurun untuk memelihara kesehatan.
Puskesmas yang merupakan ujung tombak pelayanan
kesehatan menyelenggarakan upaya kesehatan tingkat pertama,
termasuk upaya pembinaan tradisional.
Memanfaatkan obat herbal bukanlah hal asing bagi masyarakat
Indonesia. Obat ini dianggap lebih alami, sehingga kemudian banyah
dipilih. Terbukti sekitar 45% dari 7699 responden memilih menggunakan
obat hebal, selebihnya yaitu sekitar 55% memilih obat modern sebagai
langkah pengobatan.
Pusat Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
mempunyai tanggung jawab Terhadap pengelolaan kegiatan yang
berdampak pada kesehatan tradisional masyarakat. SERBUG RAGAMU
adalah bentuk kegiatan yang digunakan untuk diterapkan dalam
masyarakat dengan sederhana yaitu olahraga rutin dan minum jamu
atau tanaman toga. Dengan tujuan masyarakat kembali ke bahan
alami/herbal mencegah segala macam penyakit.
Severity: Notice
Message: Undefined variable: berita
Filename: page-profil/index_potensi_detail.php
Line Number: 120
Severity: Notice
Message: Undefined variable: berita
Filename: page-profil/index_potensi_detail.php
Line Number: 128
Severity: Notice
Message: Undefined variable: berita
Filename: page-profil/index_potensi_detail.php
Line Number: 136
Severity: Notice
Message: Undefined variable: berita
Filename: page-profil/index_potensi_detail.php
Line Number: 148